JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
KOTA SEMARANG
Selasa (19/08), Bagian Hukum Setda Kota Semarang menggelar kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Tembalang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh 30 orang warga setempat. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hukum, sekaligus memperkuat peran keluarga dan kelurahan dalam mewujudkan budaya taat hukum di lingkungan masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Agus Winoto, S.H., M.Kn. dari Kanwil Kemenkum menyampaikan materi tentang tujuan dari Pembinaan Kadarkum dan Pos Bantuan Hukum, serta memaparkan skema pos bantuan hukum yang dapat diakses masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan. Sementara itu, Kirana Edenela, S.H. dari Bagian Hukum Setda Kota Semarang membawakan materi mengenai hukum waris, mulai dari macam-macam waris yang berlaku di Indonesia hingga tata cara pembagiannya. Ia juga memperkenalkan website JDIH Kota Semarang sebagai sarana informasi hukum bagi warga.
Terakhir, Ny. Dr. Valentina Dwi Kuntari, M.Si. selaku perwakilan TP PKK turut memberikan materi mengenai program pokok PKK dan peranannya dalam mendukung Kadarkum. Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak kelurahan serta warga Peterongan yang aktif mengikuti kegiatan ini. Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi PKK, diharapkan pembinaan Kadarkum dapat meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat ketahanan keluarga, dan membangun masyarakat yang lebih tertib dan sejahtera