JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
KOTA SEMARANG

MAKNA LOGO

Makna Logo

 
  • 6 garis menggambarkan aspek dari JDIH.
    • Garis paling besar adalah organisasi.
    • Lalu diikuti oleh aspek SDM, Koleksi Dokumen Hukum, Teknis Pengelolaan, Sarana Prasarana, dan Pemanfaatan TIK
  • Dibuat melingkar seperti bola dunia untuk menggambarkan wadah dan jaringan (networking).
  • Warna biru menyiratkan profesionalisme, pemikiran yang serius, integritas, ketulusan dan ketenangan. Biru juga di asosiasikan dengan otoritas, komunikasi dan inovasi teknologi.
 
  • Tulisan JDIHN menggambarkan identitas Pusat JDIH Nasional (sebagai wadah pendayagunaan dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat).
  • Warna MERAH bermakna dinamis, berani dan percaya diri.
 
  • pulau menggambarkan semua anggota jaringan berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Warna HIJAU bermakna kesuburan.