JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
KOTA SEMARANG

Serah Terima Tanah dan Bangunan Dari Bank Central Asia (BCA), Tbk. Kepada Pemerintah Kota Semarang

Senin, 23 Juni 2025 - Admin JDIH

image11.jpg

Senin (23/6), Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang mendampingi Pj. Sekda Kota Semarang dalam acara serah terima tanah dan bangunan yang terletak di Blok A Nomor 24-25 Kompleks Pasar Kanjengan Kota Semarang dari PT. Bank Central Asia (BCA), Tbk. kepada Pemerintah Kota Semarang

Acara serah terima ini dihadiri oleh Muhammad Khadhik selaku Pj. Sekretaris Daerah Kota Semarang , Kepala BPKAD Kota Semarang, Kabag Hukum Setda Kota Semarang, Kabid BMD pada BPKAD Kota Semarang, dan perwakilan dari PT. BCA, Tbk.

PT. BCA, Tbk. menyerahkan tanah kepada Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kota Semarang menerima tanah berikut dengan bangunan yang berada diatasnya seluas ±370 m² dengan nilai jual objek Pajak Bumi tahun 2025 Rp5.516.000.000 dan nilai jual objek Pajak Bangunan tahun 2025 sebesar Rp560.920.000 dalam keadaan apa adanya dari PT. BCA, Tbk beserta kunci bangunan dan sertifikat tanah asli.

Dengan acara serah terima ini dan ditandatanganinya berita acara, maka segala wewenang, hak, dan kewajiban, serta tanggungjawab atas tanah dan bangunan beserta seluruh fasilitasnya beralih sepenuhnya dari PT. BCA, Tbk. kepada Pemerintah Kota Semarang

Share Berita