Keputusan Wali Kota Semarang Nomor 600.3/157 Tahun 2025 Tentang Penetapan Status Cagar Budaya Bangunan Rumah Tinggal Yang terletak Dijaln GajahMada Nomor 120 Kelurahan Gabahan Kecamtan Semarang Tengah Kota Semarang Tengah Kota Semarang Sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kota Semarang
Ditetapkan Tanggal
:
14 Februari 2025
Diundangkan Tanggal
:
14 Februari 2025
Bidang Hukum
:
Hukum Tata Usaha Negara
Sumber
:
-
Subjek
:
Penetapan Status Cagar Budaya
Diakses
:
168 kali
Diunduh
:
1
kali
Pemrakarsa
:
Dinas Penataan Ruang
Penandatangan
:
HEVEARITA GUNARYANTI RAHAYU
Lokasi
:
Kota Semarang
T.E.U Badan/Orang
:
Keputusan Wali Kota Semarang Nomor 600.3/157 Tahun 2025 Tentang Penetapan Status Cagar Budaya Bangunan Rumah Tinggal Yang terletak Dijaln GajahMada Nomor 120 Kelurahan Gabahan Kecamtan Semarang Tengah Kota Semarang Tengah Kota Semarang Sebagai Bangunan Ca
Tempat Terbit
:
Kota Semarang
Tempat Penetapan
:
Kota Semarang
Urusan Pemerintah
:
-
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Bahasa
:
Indonesia
Lampiran
Abstrak
Naskah Asing
T.E.U Badan/Orang
Nama pengarang
Tipe pengarang
Jenis pengarang
Keputusan Wali Kota Semarang Nomor 600.3/157 Tahun 2025 Tentang Penetapan Status Cagar Budaya Bangunan Rumah Tinggal Yang terletak Dijaln GajahMada Nomor 120 Kelurahan Gabahan Kecamtan Semarang Tengah Kota Semarang Tengah Kota Semarang Sebagai Bangunan Ca
Subjek
Kata kunci
KEPUTUSAN WALI KOTA SEMARANG NOMOR 600.3/157 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN STATUS CAGAR BUDAYA BANGUNAN RUMAH TINGGAL YANG TERLETAK DIJALN GAJAHMADA NOMOR 120 KELURAHAN GABAHAN KECAMTAN SEMARANG TENGAH KOTA SEMARANG TENGAH KOTA SEMARANG SEBAGAI BANGUNAN CAGAR BUDAYA PERINGKAT KOTA SEMARANG