JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
KOTA SEMARANG


Berlaku

152 kali

8 kali

Indonesia

CARI PRODUK HUKUM


INFORMASI UMUM

Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis : Peraturan Wali Kota
Singkatan Jenis : PERWAL
Nomor : 7
Tahun : 2025
Judul : Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Pemanfaatan Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Alternatif
Ditetapkan Tanggal : 17 Februari 2025
Diundangkan Tanggal : 17 Februari 2025
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Sumber : BD Kota Semarang 2025(7) : 12hlm
Subjek : Pemanfaatan Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Alternatif
Diakses : 152 kali
Diunduh : 8 kali
Pemrakarsa : Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Semarang
Penandatangan : HEVEARITA GUNARYANTI RAHAYU
Lokasi : Kota Semarang
T.E.U Badan/Orang : Semarang (Kota)
Tempat Terbit : Kota Semarang
Tempat Penetapan : Kota Semarang
Urusan Pemerintah : -
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa : Indonesia

Lampiran

Abstrak

Naskah Asing

T.E.U Badan/Orang

Nama pengarang Tipe pengarang Jenis pengarang
Semarang (Kota)

Subjek

Kata kunci
PERATURAN WALI KOTA SEMARANG NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG PEMANFAATAN SAMPAH PLASTIK MENJADI BAHAN BAKAR ALTERNATIF