Mencabut
Perwal 102 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pompa Banjir wilayah barat, wilayah tengah I, wilayah tengah II, wilayah timur pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang
Mencabut Peraturan Walikota Semarang Nomor 102 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja UPT Dinas Pengelolaan Pompa Banjir Wilayah Barat, Wil Tengah I,Wil Tengah II dan Wil Timur pada Dinas Pekerjaan