JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
KOTA SEMARANG
Rabu, 6 November 2024 Bagian Hukum Setda Kota Semarang menyelenggarakan Focus Group Discussion Penyelenggaran HAM Dan Rapat Koordinasi Panitia RANHAM Daerah Kota Semarang Dengan Tema “Dampak Adanya Perubahan Nomenklatur Kemenkumham Terhadap Pembinaan Tugas Fungsi Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaran Hak Asasi Manusia” yang bertempatkan di Hotel Khas Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan ini buka langsung oleh Penanggung Jawab Sekretaris Daerah Kota Semarang Drs. Mukhamad Khadhik, M.Si. Kegiatan ini di hadiri oleh lebih dari 50 peserta dari berbagai OPD dan Organisasi di Semarang.
Pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD), sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya turut serta, antara lain Lista Widyastuti, S.H., M.H. dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KEMENKUMHAM) Provinsi Jawa Tengah, Moh Issamsudin, S.H., S.Sos., M.H. dari Biro Hukum Sekretariat Kota Semarang, dan Iwanuddin Iskandar, S.H., M.Hum. dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah. Masing-masing narasumber menyampaikan materi dengan topik yang berbeda-beda, namun tetap saling terkait dan mendukung tema utama diskusi, yaitu upaya peningkatan penyelenggaraan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kota Semarang. Selama sesi berlangsung, para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan aktif mengajukan pertanyaan seputar isu-isu yang dibahas oleh para narasumber, yang mencerminkan keingintahuan dan komitmen mereka terhadap penguatan pemahaman dan pelaksanaan HAM di tingkat lokal. Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat kolaborasi antara berbagai instansi terkait dalam meningkatkan kualitas perlindungan HAM di daerah.
Selanjutnya, dalam rangka Rapat Koordinasi Panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Daerah Kota Semarang, beberapa narasumber yang ahli di bidangnya turut berpartisipasi untuk memberikan wawasan, antara lain Lista Widyastuti, S.H., M.H. dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KEMENKUMHAM) Provinsi Jawa Tengah, ZRP. TJ Mulyono, S.H., M.H. dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, serta Wundri Ajisari, S.H., LL.M., M.H. dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Kota Semarang. Dalam forum ini, para narasumber membagikan berbagai strategi dan langkah konkret yang dapat diimplementasikan oleh peserta dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat penyelenggaraan Hak Asasi Manusia (HAM) di tingkat kota. Pembahasan mencakup cara-cara praktis yang bisa dilakukan oleh setiap instansi terkait, mulai dari perumusan kebijakan hingga pelaksanaan program-program yang dapat meningkatkan kesadaran serta penghormatan terhadap HAM di lingkungan kerja dan masyarakat. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antar OPD dalam rangka mewujudkan komitmen Kota Semarang sebagai daerah yang lebih responsif terhadap isu-isu HAM.
(Ridwan)