JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
KOTA SEMARANG

Menteri HAM Ungkap Alasan Kampung REDAM Dibentuk, Tiga Kelurahan di Semarang Jadi Pilot Project

Kamis, 01 Oktober 2026 - REDAKSI - SOROTJATENG

WhatsApp-Image-2026-09-30-at-20.08.37-1536x1024.jpeg

SOROTJATENG.ID, SEMARANG – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai mengatakan program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mencegah potensi konflik sosial sejak dari lingkungan masyarakat paling bawah.

Menurut Natalius, konflik tidak selalu berawal dari persoalan besar. Sumber perpecahan dapat muncul dari lingkungan terdekat, mulai dari kampung, desa, keluarga, hingga hubungan antarwarga.

Karena itu, pemerintah mendorong pendekatan rekonsiliasi dan perdamaian yang berbasis pada pemenuhan serta perlindungan hak asasi manusia.

Hal tersebut disampaikan Natalius saat peluncuran Kampung REDAM secara serentak di Jalan Kampung Sleko, kawasan Menara Syahbandar, Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang, Rabu (30/9/2026).

“Oleh karena itulah sumber-sumber perpecahan di kampung, di desa, di rumah, di tetangga, kita rem sekarang dengan menghadirkan Kampung Redaman, Rekonsiliasi dan Perdamaian,” ungkap Natalius.

Tiga Kelurahan Semarang Jadi Pilot Project

Dalam peluncuran tersebut, tiga kelurahan di Kota Semarang ditetapkan sebagai proyek percontohan atau pilot project Kampung REDAM.

Ketiganya adalah Kelurahan Bandarharjo, Kelurahan Kuningan, dan Kelurahan Ngaliyan.

Program ini diarahkan untuk membangun lingkungan masyarakat yang mampu menyelesaikan potensi persoalan secara damai sekaligus menjaga hubungan sosial di tengah keberagaman.

Natalius menjelaskan, pendekatan berbasis HAM menjadi salah satu fondasi dalam pelaksanaan Kampung REDAM.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya didorong untuk mencegah konflik, tetapi juga membangun kesadaran mengenai penghormatan terhadap hak setiap warga.

Program Kampung REDAM akan diterapkan secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia.

Pemerintah menargetkan implementasinya dapat berjalan secara penuh dengan landasan Peraturan Presiden.

Perdamaian Dibangun dari Lingkungan Terdekat

Natalius menekankan pentingnya membangun perdamaian dari lingkungan terdekat.

Menurutnya, kampung dan desa merupakan ruang sosial yang berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Karena itu, upaya mencegah konflik tidak cukup hanya dilakukan setelah persoalan muncul.

Kesadaran untuk saling menghormati dan menyelesaikan perbedaan secara damai perlu dibangun sejak awal.

Kehadiran Kampung REDAM diharapkan menjadi bagian dari mekanisme tersebut, sekaligus memperkuat integrasi bangsa melalui kehidupan masyarakat yang harmonis.

Agustina Sambut Kampung REDAM

Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyambut penetapan tiga kelurahan di wilayahnya sebagai proyek percontohan Kampung REDAM.

Agustina menilai perdamaian merupakan modal penting bagi Kota Semarang yang berkembang sebagai kota perdagangan dan jasa, dengan sektor pariwisata sebagai salah satu penggeraknya.

“Kami berada pada sebuah kesadaran bahwa Kota Semarang sebagai kota perdagangan dan jasa yang titik beratnya ada di pariwisata. Hanya satu saja modalnya yaitu damai. Kalau tidak damai ruwet semua,” kata Agustina.

Ia juga menyebut Kota Semarang telah menerima Harmony Award sebagai terbaik pertama se-Indonesia untuk kategori Kinerja Pemerintah Daerah Tingkat Kota dalam mengelola kerukunan umat beragama.

Agustina berharap program Kampung REDAM dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan memperkuat penghormatan terhadap HAM serta rasa keadilan di tingkat kelurahan.

“Mari kita kuatkan sinergi dari tingkat desa kelurahan untuk membangun pondasi perdamaian nasional yang kokoh,” pungkasnya

SUMBER :  Menteri HAM Ungkap Alasan Kampung REDAM Dibentuk, Tiga Kelurahan di Semarang Jadi Pilot Project

Share Berita