
Pemerintah Kota Semarang Mengundangkan dan Menetapkan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2024 pada Tanggal 31 Desember 2024 .Peraturan ini dimaksudkan untuk memberikan landasan dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, prasarana, sarana dan utilitas umum, serta pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan kawasan permukiman kumuh.
untuk lebih jelas dan detail bisa di lihat disini