JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
KOTA SEMARANG
Pemerintah Kota Semarang merencanakan Raperda BRIDA diberlakukan pada Tahun 2024. Rencana Raperda BRIDA ditetapkan pada pertengahan Tahun 2023. Setelah Perda ditetapkan, Perwal juga proses pembuatan, dan Peta Jabatan/Anjab segera disusun.
Anggaran cetak Perda dibebankan pada BKPP.Namun Anggaran BRIDA diusulkan oleh Bappeda. Selain itu, Bidang Litbang pada Bappeda hilang dan diganti dengan BRIDA.
Pelantikan untuk mengisi jabatan di BRIDA diusahakan pada Desember 2023 atau maksimal 02 Januari 2024.