JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
KOTA SEMARANG
Senin, 19 Februari 2024 Bagian Hukum setda mengadakan kegiatan Temu Sadar Hukum“Bergerak Bersama Mewujudkan Kelurahan Sadar Hukum 2024” bertempat di ruang komisi C-D Gedung Moch Ichsan Lantai 8.Acara di buka oleh bapak asisten Pemerintahan Drs.Mukhamad Khadhik, M.Si kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh 3 narasumber.
Narasumber pertama disampaikan oleh Plt.Kepala Bagian Hukum ibu Diah Supartiningtias, S.H., M.Kn dengan menyampaikan materi fungsi Kadarkum, tatacara penyuluhan Hukum, persyaratan pembentukan DSH/KSH dan Kriterianya.
Narasumber kedua disampaikan oleh bapak Wedi Waryanto, S.H., M.H. dan bapak Dr. R. Danang Agung Nugroho, S.H., M.H. dengan menyampaikan Tujuan pembentukan Kadarkum, Proses Pembentukan Desa/Kelurahan binaan sampai ditetapkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum yaitu:
Kemenkumham RI Kanwil Jateng akan memberikan template SK Lurah terkait pembentukan Kadarkum dan lampiran penunjangnya.