JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
KOTA SEMARANG

Workshop Penanganan Perkara 2024 dengan tema “Peran Sentral Camat dan Lurah Dalam Tata Kelola Pelayanan Administrasi Guna Mewujudkan Pelayanan Publik yang Optimal.

Senin, 26 Februari 2024 - Admin JDIH

Senin, 26 Februari 2024 Bagian Hukum setda Kota Semarang mengadakan kegiatan Workshop Penanganan Perkara 2024 dengan tema “Peran Sentral Camat dan Lurah Dalam Tata Kelola Pelayanan Administrasi Guna Mewujudkan Pelayanan Publik yang Optimal. di tempat Ruang Lokakrida Gedung Moch. Ichsan Lantai 8 Jl. Pemuda No. 148 Semarang, yang dihadiri oleh camat dan lurah sekota semarang.

Acara dibuka dengan Pembacaan Laporan oleh Sekretaris Daerah Kota Semarang, yaitu Bapak Ir. Iswar Aminuddin, M.T.  selaku Ketua Panitia Workshop Penanganan Perkara.

  • Narasumber dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Semarang yaitu Ibu Diah Supartiningtias, S.H., Kn. selaku Plt. Kepala bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Semarang.

Judul Materi : Workshop Penanganan Perkara “Penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kecamatan dan Kelurahan”

  • Narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Kota Semarang yaitu Bapak TJ. Mulyono, S.H., M.H. selaku Kepala Bagian Pengawasan Produk Hukum Daerah Kab/Kota Dan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Judul Materi : “Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan” – Workshop Penanganan Perkara Pemerintah Kota Semarang.

  • Narasumber dari Kantor Pertanahan Kota Semarang Kota Semarang yaitu Bapak Edy Sumarsono A. Ptnh., M.M. selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kota Semarang.

Judul Materi : “Peran Sentral Camat dan Lurah dalam Tata Kelola Pelayanan Administrasi
Guna Mewujudkan Pelayanan Publik yang Optimal” Pemerintah Kota Semarang.

  • Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Semarang yaitu Bapak Sarwanto, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Judul Materi : “Peran Sentral Camat Dan Lurah Dalam Tata Kelola Pelayanan Administrasi Untuk Mewujudkan Pelayanan Publik Yang Optimal.”

Share Berita