JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
KOTA SEMARANG

Blog 07 Agustus 2024 / Admin JDIH

Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum di Kelurahan Salaman Mloyo

WhatsApp Image 2024-08-07 at 14.57.02 (1).jpeg

Senin, 5 Agustus 2024 Bagian Hukum Setda Kota Semarang mengadakan kegiatan Sosialisasi Produk Hukum di Kelurahan Salaman Mloyo Kecamatan Semarang Barat yang di hadiri para pemangku Wilayah di Sekitar Kelurahan Salaman Mloyo. Narasumber dari Anggota DPRD kota Semarang dan dari Bagian Hukum.

Narasumber pertama Bapak Cahyo Adhi Wibowo Menyampaikan Bullying merupakan perilaku agresif yang berulang, disengaja, dan memiliki tujuan untuk menyakiti, merendahkan, atau mendominasi orang lain secara emosional, fisik, atau mental. Korban bullying biasanya banyak terjadi banyak kepada anak anak, perempuan, maupun lansia.

Banyak korban bullying anak tetapi banyak anak tidak berani speak up, hal ini sebetulnya peran orang tua sangat krusial dalam memahami kondisi anaknya, sama halnya korban kdrt dalam rumah tangga pula sangat banyak, banyak korban kdrt tidak berani atau memberikan pelaporan karena mental dan psikis dari korban terganggu. Maka dari itu Pemkot Semarang dengan badan JDIH memberikan inovasi dengan bantuan hukum bagi para korban bullying dan kdrt diharapkan korban bullying dan kdrt tidak mengalami ketakutan dan kebingungan ketika mereka mendapatkan kekerasan terhadap diri mereka sendiri.

Narasumber kedua Bapak Jauhari Awaludin menyampaikan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kebebasan seseorang. Kekerasan ini lebih rentan sering terjadi pada wanita, tetapi tidak menutup kemungkinan pria juga bisa mengalami kekerasan fisik dalam rumah tangga. Ada beberapa tindakan yang masuk ke dalam kekerasan fisik dalam KDRT, seperti  Menendang, memukul, mendorong, mencekik, hingga melukai. Melempar benda ke arah pasangan.

faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga pada survivor adalah perselingkuhan, masalah ekonomi, budaya patriarki, campur tangan pihak ketiga, bermain judi, dan perbedaan prinsip. Dari beberapa contoh faktor tersebut merupakan sebagian kecil contoh yang sering terjadi namun banyak pula banyak faktor faktor lain kdrt yang tidak dapat disadari.

Materi Ketiga Ibu Wundri Ajisari menyampaikan Memperlengkap atau menegaskan secara lebih rinci masalah kdrt. Masalah kdrt yang sering tidak disadari yaitu Penelantaran ekonomi atau finansial bahwa seorang kepala rumah tangga atau suami biasnya mampu menafkahi istri dan juga anak anaknya tetapi si suami tidak sadar bahwa tugas menafkahi keluarga dia abaikan.

 

 

Bagikan ke sosial media :

Kontak Kami

Sosial Media

Tetap terhubung dengan kami, lihat aktifitas dan update terbaru